Cari Bisnis berbasis teknologi sistem informasi yg bentuknya
layanan online.
1.
Kemudian jelaskan bisnisnya tentang apa.
2.
Bentuk organisasi bisnisnya bagaimana.
3.
Etika dan profesionalisme bisnisnya seperti apa.
Situs
Olx Toko Bagus dan Berniaga sebenarnya mereka bukan situs biasa. Atau mungkin blog pribadi yang
dikelola oleh seorang diri, individu. Web dikelola oleh tim yang solid dan
sudah jadi sebuah perusahaan. Dalam dunia bisnis biasanya ada investor yang
memberikan dana untuk kelangsungan bisnis nya. Tapi untuk kedua situs tersebut
saya belum tahu apakah punya investor atau tidak. Yang jelas, situs besar
orientasi utama nya adalah bagaimana bisa menguasai pasar dan mendominasi di
internet. Orientasinya bukan untuk cari keuntungan dulu.
Ini kebalikan dari
mindset bisnis kita, para blogger pemula Indonesia.
Yang mana kita selalu punya motivasi ngeblog di awal untuk mendapatkan uang,
katakanlah seperti ikut program Iklan
PPC Google AdSense. Sehingga traffic dan popularitas blog dipikir
belakangan
Namun, secara kasat
mata bahwa situs Olx Toko Bagus dan Berniaga sebenarnya mereka menyediakan
layanan iklan premium. Mungkin dulu juga mendapat kuntungan dari verified
member. Tapi sekarang sepertinya sudah tidak ada lagi sistem tersebut. Iklan
premium tersebut bernama Promo Point. Seperti apa sih sistem promo point
ini? Kalau secara gampang nya adalah pasang iklan premium. Bentuk iklan nya
sama dengan iklan baris gratis lainnya. Yang membedakan adalah label dan
tampilan iklan nya.
Penghasilan
Olx Toko Bagus dan Berniaga Dari Mana? – Mungkin kita pernah
bertanya-tanya dalam hati, situs-situs tersebut dapat keuntungan dari mana.
Sekilas tidak ada iklan yang menempel di kedua web tersebut. Malahan yang ada
adalah situs tersebut menyediakan layananan
pasang iklan baris gratis. Semua orang bisa mempromosikan produknya tanpa
dipungut biaya sepeserpun, sampai barang laku terjual tetap tidak dimintai
biaya.
Padahal,
sudah tidak diragukan lagi bahwa kedua web tersebut gencar sekali dalam
melakukan promosi baik secara online maupun offline. Lihat saja iklan toko
bagus atau olx dilayar televisi? Pasti setiap hari selalu muncul iklan nya.
Punya barang bekas nggak terpakai? Jual aja di olx.co.id Itulah sedikit petikan
yang diambil dari iklan olx. So, bisa dipastian pengeluaran biaya untuk promosi web juga
tidak sedikit.
Apalagi
mereka adalah salah satu situs besar di Indonesia. Tentu memerlukan space yang
besar dan juga butuh bandwith bulanan yang besar. Sehingga bisa dipastikan
bahwa biaya sewa hosting dan
domain nya juga tidak kecil tiap tahun nya.
Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita
mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti
kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti
dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari
perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang
terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia
yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 –
mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktek.
Asosiasi profesional:
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
“Profesionalisme”
itu sendiri berasal dari kata “profesi”. Jadi, berbicara tentang
profesionalisme tentu mengacu pada pengertian profesi, sebagai suatu bidang
pekerjaan.
Dalam hal profesi tiy, Mc Cully (1969) (dalam Rusyan, 1990 : 4) mengatakan sebagai :
Vocation an which professional knowledge of some department a learning science is used in its application to the other or in the practice of an art found it.
Dari pengertian itu dapat disarikan bahwa dalam suatu pekerjaan yang bersifat professional dipergunakan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual, yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian secara langsung dapat diabadikan bagi kemaslahatan orang lain. Faktor penting dalam hal ini adalah intelektualitas yang di dalamnya tercakup satu atau beberapa keahlian kerja yang dianggap mampu menjamin proses pekerjaan dan hasil kerja yang professional, atau tercapainya nilai-nilai tertentu yang dianggap ideal menurut pihak yang menikmatinya.
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Berdasarkan kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah faktor dominan dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual ini tentu berhubungan dengan jenis dan tingkat pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya mencakup prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan etika dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan dan dinyatakan secara utuh, karena proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan oleh sifat dan watak seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan kerja. Sebagai contoh, seseorang yang berwatak jujur dapat berubah menjadi pribadi yang korup, karena system nilai yang berlaku di lingkungan kerjanya memang system nilai yang korup.
Dalam hal profesi tiy, Mc Cully (1969) (dalam Rusyan, 1990 : 4) mengatakan sebagai :
Vocation an which professional knowledge of some department a learning science is used in its application to the other or in the practice of an art found it.
Dari pengertian itu dapat disarikan bahwa dalam suatu pekerjaan yang bersifat professional dipergunakan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual, yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian secara langsung dapat diabadikan bagi kemaslahatan orang lain. Faktor penting dalam hal ini adalah intelektualitas yang di dalamnya tercakup satu atau beberapa keahlian kerja yang dianggap mampu menjamin proses pekerjaan dan hasil kerja yang professional, atau tercapainya nilai-nilai tertentu yang dianggap ideal menurut pihak yang menikmatinya.
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Berdasarkan kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah faktor dominan dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual ini tentu berhubungan dengan jenis dan tingkat pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya mencakup prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan etika dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan dan dinyatakan secara utuh, karena proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan oleh sifat dan watak seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan kerja. Sebagai contoh, seseorang yang berwatak jujur dapat berubah menjadi pribadi yang korup, karena system nilai yang berlaku di lingkungan kerjanya memang system nilai yang korup.